You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 6 Ruko di Pluit Yang Menyalahi Aturan Sudah Dibongkar Mandiri
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Enam Ruko Salahi Aturan di Pluit Dibongkar Secara Mandiri

Bangunan ruko saya yang menyalahi aturan hanya satu meter

Enam dari 42 bangunan Ruko Niaga Pluit yang melanggar aturan di Jalan Pluit Karang Niaga, RT 11/03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar.

Pembongkaran dilakukan langsung para pemilik bangunan ruko secara mandiri mulai dari Blok Z-4 utara dan Blok Z-8 selatan.

Besok, Batas Akhir Pemilik Ruko Pluit Bongkar Bangunan

Lia (41), Pemilik Ruko Niaga Pluit, Blok Z-8 mengaku membongkar ruko secara mandiri setelah adanya peninjauan dan pembuktian permasalahan batas bangunan beberapa hari lalu.

"Bangunan ruko saya yang menyalahi aturan hanya satu meter dan tersisa enam meter. Ke depannya akan kita jadikan area parkir," ujarnya, Selasa (23/5).

Lia menyampaikan, sejak bangunan rukonya dinyatakan melanggar aturan, pihaknya langsung menyerahkan segala keputusan kepada pemerintah setempat.

Ia berharap, upaya membongkar bangunan ruko secara mandiri ini dapat diikuti para pemilik ruko lainnya yang melanggar aturan.

"Semoga semua selesai sesuai aturan dan aktivitas berjalan normal kembali," tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberi tanda batas pada 20 bangunan yang melanggar aturan di Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan.

Pemberian tanda batas tersebut sebagai tindak lanjut terhadap Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1666 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1029 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye845 personTiyo Surya Sakti